Index Post Liga Italia Liga Inggris
Kembali

Korban TPPO Kamboja Ungkap: Repatriasi di KBRI Sedang Berjalan

Admin 19 Nov 2025

Korban TPPO Kamboja Ungkap: Repatriasi di KBRI Sedang Berjalan

Seorang pesepakbola muda asal Kabupaten Bandung, Rizki Nur Fadhilah (18), yang sebelumnya diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja, kini telah berada di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh, Kamboja, untuk mengurus kepulangannya ke Tanah Air. Rizki, mantan pemain Diklat Persib, tiba di KBRI Phnom Penh pada Rabu, 19 November 2025, pukul 06.00 waktu setempat dalam kondisi sehat jasmani dan rohani.

Informasi mengenai kasus Rizki pertama kali mencuat setelah keluarganya, termasuk sang nenek Imas Siti Rohanah (52), memohon bantuan melalui video yang viral di media sosial. Ayah Rizki, Dedi Solehudin (42), menjelaskan bahwa anaknya awalnya tergiur tawaran seleksi sepak bola di Medan dari seseorang yang dikenalnya melalui Facebook. Namun, bukannya dibawa ke Medan, Rizki justru dikirim ke Malaysia dan kemudian berakhir di Kamboja.

Di Kamboja, Rizki dilaporkan tidak bermain sepak bola melainkan dipaksa bekerja untuk sindikat penipuan daring yang menarget warga negara China. Ia disebut mengalami kekerasan fisik jika tidak memenuhi target yang ditetapkan. Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI) telah menyatakan keprihatinan mendalam atas kasus ini dan mendesak pemerintah untuk mengupayakan pemulangan Rizki dengan memprioritaskan keselamatannya. PSMS Medan, klub yang namanya dicatut dalam tawaran seleksi, telah membantah keras tidak pernah mengadakan seleksi pemain untuk Rizki.

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI pada Rabu (19/11) menyatakan bahwa Rizki bukanlah korban TPPO dalam pengertian tidak tahu dibawa ke Kamboja, melainkan "tersasar" karena ia mengetahui akan bekerja di Kamboja tetapi tidak menginformasikan kepada keluarganya. Rizki sendiri, melalui unggahan video di akun TikTok pribadinya, mengklarifikasi bahwa ia tidak diculik atau disiksa, namun mengaku tidak betah dan ingin segera pulang. Ia juga menyebutkan bahwa perusahaan meminta biaya sekitar Rp 42 juta untuk kepulangannya, mencakup tiket, taksi, makan, visa, paspor, dan biaya agensi.

Saat ini, Rizki sedang dalam proses pengurusan kepulangan di KBRI Kamboja. Polresta Bandung bersama dengan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat, BP3MI Jawa Barat, Direktorat Kriminal Umum, dan Direktorat Siber Polda Jabar terus berkoordinasi dengan KBRI untuk memfasilitasi proses pemulangan Rizki dan menyelidiki lebih lanjut fakta-fakta hukum terkait sindikat perekrut. Pihak kepolisian telah memeriksa empat saksi, termasuk ayah, nenek, dan rekan korban, untuk memperkuat penyidikan.