Ambisi Indonesia Tuan Rumah SEA Games Terganjal Apa?

Ambisi Indonesia untuk menjadi tuan rumah Pesta Olahraga Asia Tenggara (SEA Games) di masa depan, termasuk di bawah format "SEA Games Plus" yang diusulkan, menghadapi tantangan signifikan pasca larangan yang dikeluarkan Komite Olimpiade Internasional (IOC) pada Oktober 2025. Larangan tersebut, yang muncul menyusul penolakan visa bagi atlet Israel pada Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025, secara efektif membekukan keinginan Indonesia untuk menjadi tuan rumah acara-acara terkait Olimpiade dan mempertanyakan kapasitasnya dalam menyelenggarakan ajang olahraga multi-cabang regional besar.
Larangan IOC pada Oktober 2025 menjadi hambatan krusial. Keputusan tersebut melarang Indonesia menjadi tuan rumah acara-acara terkait Olimpiade di masa mendatang hingga negara tersebut menjamin akses penuh bagi semua atlet, tanpa memandang kebangsaan. Insiden ini, yang berakar pada penolakan pemerintah Indonesia terhadap delegasi senam Israel karena isu sensitivitas domestik terkait konflik Israel-Palestina, melanggar Aturan 6 Piagam Olimpiade yang melarang diskriminasi berdasarkan kebangsaan, ras, atau agama. IOC secara tegas menyatakan bahwa keputusan mereka bersifat "prosedural, bukan politis," dan menghentikan semua dialog mengenai penawaran Olimpiade atau Youth Olympic Games serta menyarankan federasi olahraga internasional untuk menghindari penyelenggaraan acara terkait Olimpiade di Indonesia. Konsekuensi langsungnya mencakup penundaan impian tuan rumah Olimpiade 2036, potensi kerugian ekonomi dari pariwisata dan pembangunan infrastruktur, serta ketegangan reputasi internasional.
Di sisi lain, Indonesia melalui Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Raja Sapta Oktohari, secara aktif mengusulkan reformasi format SEA Games. Proposal "SEA Games Plus" yang direncanakan akan debut di Filipina pada tahun 2028, bertujuan untuk memperluas partisipasi di luar 11 negara Asia Tenggara tradisional, dengan mengundang negara-negara seperti Bhutan dan beberapa negara Oseania, termasuk Selandia Baru dan Fiji, serta mempertimbangkan Australia. Oktohari menyatakan bahwa format yang diperluas ini dirancang untuk meningkatkan level kompetisi regional dan mempersiapkan atlet untuk ajang internasional yang lebih tinggi, dengan penekanan lebih besar pada cabang olahraga Olimpiade. Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir juga konsisten menyuarakan ketidakpuasan terhadap praktik negara tuan rumah yang kerap mengubah program olahraga untuk keuntungan medali dengan menyertakan cabang olahraga non-Olimpiade. Thohir menegaskan bahwa SEA Games harus menjadi batu loncatan yang jelas menuju Olimpiade, dengan kompetisinya mencerminkan ajang yang akan dihadapi atlet di panggung global. Proposal ini mencerminkan keinginan Indonesia untuk memimpin perubahan, namun juga menciptakan potensi gesekan dengan tradisi tuan rumah yang telah lama berjalan.
Aspek finansial juga menjadi pertimbangan penting. Penyelenggaraan SEA Games memerlukan investasi besar. Sebagai perbandingan, SEA Games 2011 di Indonesia membutuhkan dana setidaknya Rp2 triliun (sekitar US$232 juta pada saat itu), dengan pembangunan dan renovasi fasilitas di Palembang saja diperkirakan mencapai Rp738 miliar. Asian Games 2018 menelan biaya operasional Rp6,6 triliun, dengan total anggaran mencapai Rp24 triliun termasuk infrastruktur dan program pelatihan atlet. Bahkan untuk partisipasi dalam SEA Games 2025 di Thailand, anggaran awal Indonesia hanya Rp10 miliar, yang hanya cukup untuk mengirim sekitar 120 atlet. Setelah intervensi Presiden Prabowo Subianto, anggaran tersebut ditingkatkan secara signifikan menjadi Rp60 miliar hingga Rp66 miliar (sekitar US$3,8 juta), memungkinkan 700 hingga 996 atlet untuk berkompetisi. Lonjakan anggaran ini menggarisbawahi besarnya komitmen finansial yang diperlukan, bahkan hanya untuk partisipasi, apalagi untuk menjadi tuan rumah penuh. Malaysia, misalnya, memperkirakan biaya penyelenggaraan SEA Games 2027 sebesar RM700 juta (sekitar US$150 juta).
Secara historis, Indonesia memiliki pengalaman sebagai tuan rumah acara multi-cabang besar, termasuk SEA Games 2011 dan Asian Games 2018. Namun, pengalaman tersebut tidak luput dari masalah. Asian Games 2018 menghadapi tantangan koordinasi, meskipun para pejabat bersikeras tidak ada masalah. SEA Games 2011 juga diwarnai kritik terkait kesiapan beberapa venue dan tragedi penyerbuan pada final sepak bola yang menewaskan dua orang. Pemerintah Indonesia telah menyatakan kesiapan untuk menjadi tuan rumah berbagai kejuaraan internasional pada tahun 2025, termasuk Kejuaraan Dunia Selancar dan Kejuaraan Dunia Senam Artistik, namun larangan IOC menimbulkan pertanyaan besar tentang kemampuan untuk merealisasikan ambisi tersebut, terutama untuk ajang di bawah payung Olimpiade.
Dengan latar belakang ini, keinginan Indonesia untuk menjadi tuan rumah SEA Games di masa depan harus menghadapi realitas kompleks: aspirasi reformasi yang kuat, komitmen finansial yang masif, catatan historis penyelenggaraan yang tidak selalu mulus, dan yang paling mendesak, larangan IOC yang menghambat upaya menjadi tuan rumah acara-acara olahraga internasional. Ini menandakan bahwa jalan menuju penawaran tuan rumah SEA Games yang berhasil masih panjang dan penuh rintangan diplomatik serta logistik.